Selasa, 19 Maret 2013

20 Saksi Rieke-Teten Beberkan Temuan Kecurangan Pilgub Jabar


20 Saksi Rieke-Teten Beberkan Temuan Kecurangan Pilgub Jabar


Rieke Dyah Pitaloka bersama Teten Masduki.
Jakarta - Sidang kedua perkara sengketa hasil Pilgub Jawa Barat yang digugat pasangan Rieke-Teten memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi atau pembuktian. Sebanyak 20 orang saksi yang dihadirkan kandidat jagoan PDIP itu, membeberkan temuan mereka tentang dugaan kecurangan pasangan kontestan pesaing.

"Banyak sekali bantuan ke desa-desa (di Jawa Barat) tapi digunakan untuk kemenangan tim Aher," ujar kuasa hukum Rieke-Teten, Arteria Dahlan kepada wartawan usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Di dalam keterangan saksi tesebut, juga disebutkan perihal dugaan kecurangan yang diberikan oleh tim Aher-Dedi kepada masyarakat yang memilih mereka, termasuk adanya janji memberikan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 265 miliar per-tahun.

"Tokoh agama, guru, supaya dijanjikan jadi PNS. Ini merupakan salah satu pelanggaran yang dilakukan Aher," jelas Arteria.

"Besok rencananya kita akan kita beberkan kesaksian kejahatan yang Aher lakukan, seperti bantuan sosial bukan diberikan untuk kemajuan desa tapi untuk kepentingan pemilu, lalu ada dana bansos Rp 265 miliar per tahun," katanya.

"Jadi perlu ada kesaksian, kami juga akan putarkan video yang dilakukan oleh pasangan aher untuk mengarahkan bupati," jelas Arteria.

Sementara Rieke yang hari ini hadir tanpa didampingi Teten berharap, agar MK memberikan keadilan dan memberikan keputusan yang layak dalam proses Pemilukada yang menurutnya sudah digergoti oleh kecurangan dan korupsi.

"Harapannya tentu ada keadilan, keputusan hakim punya pemikiran yang sama, karena demokrasi kita bisa terwujud, bagaimana kita sedang berjuang melawan korupsi, tapi korupsi sudah masuk ke guru, saya sangat sedih sebetulnya bila guru masuk kedalam politik uang," ujar Rieke yang memakai setelah hitam-hitam tersebut.

Sebelumnya pada sidang perdana yang dilakukan pada Senin (18/3), pihak Rieke-Teten berjanji akan membawa sekitar 20 orang saksi untuk memberikan kesempatan memberikan kesaksian kepada pihak terkait.

"Besok kita sidang untuk memberi kesempatan kepada keterangan pihak terkait makanya kita rangkaikan kepada pemeriksaan saksi. Kita tes 20 saksi, besok deh," kata ketua majelis Akil Mochtar saat memimpin sidang, Senin (18/3).

Gus Choi dan Lily Wahid Dipecat dari DPR Karena Lawan PKB


Gus Choi dan Lily Wahid Dipecat dari DPR Karena Lawan PKB



Jakarta
 - Kedigdayaan partai politik tak terbantahkan. Saat ada anggota DPR yang berulangkali melawan titah fraksi sebagai kepanjangan tangan di DPR, sanksi tegas diterapkan. Effendi Choirie (Gus Choi) dan Lily Wahid menjadi 'korban' kedigdayaan partainya, PKB.

"Karena saya dan Bu Lily selalu berseberangan," kata Gus Choi saat berbincang, Selasa (19/3/2013).

Gus Choi masih ingat kala dia dan Lily Wahid berbeda pandangan dengan FPKB DPR. Dalam sejumlah voting pengambilan keputusan penting, Gus Choi dan Lily Wahid memilih berdiri saat anggota FPKB lain duduk, memberikan opsi menolak.

"Dulu saya ajukan hak angket mafia pajak dan angket Bank Century. Dari dulu fraksi memang sudah tidak suka," kata Gus Choi lagi.

Memang kala itu Gus Choi dan Lily Wahid ikut menggolkan angket Bank Century yang bekas kerja mereka masih ada hingga kini, Timwas Century. Namun bukan award, melainkan sanksi yang mereka terima.

Meski demikian, Gus Choi tak masalah digusur PKB di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar. "Kalaupun digusur yah tidak apa-apa. Sama seperti Gus Dur yang digusur mereka. Tapi yang penting sesuai dengan kaidah hukum, bukan main copot seperti ini," katanya.

Kini Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian keduanya telah diterima pimpinan DPR. Rabu (20/3) esok mereka berdua akan diberhentikan dari DPR. Selamat jalan Gus Choi dan Lily Wahid.

"Saya nggak pernah kapok membela rakyat. Walaupun klise, tapi niat saya memang itu. Bisa memilih partai lain yang independen," pungkas Gus Choi menerawang masa depannya setelah didepak PKB dari DPR.

Guruh Soekarnoputra: Belum Ada Tokoh di Indonesia yang Pantas Nyapres



Guruh Soekarnoputra: Belum Ada Tokoh di Indonesia yang Pantas Nyapres


Jakarta - Politikus PDIP Guruh Soekarnoputra menilai tak ada satu pun tokoh di Indonesia yang pantas menjagokan diri sebagai capres. Termasuk dua tokoh PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Puan Maharani.

"Nggak hanya di PDIP, seluruh Indonesia ini nggak ada yang pantas," kata Guruh kepada wartawan usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2013).

Guruh melihat tokoh di partainya sendiri seperti Megawati Soekarnoputri dan Puan Maharani tak perlu nyapres. Puan yang dijagokan ayahnya, Taufiq Kiemas, ke Pilpres dinilai Guruh belum cukup pengalaman.

"Ini untuk rakyat Indonesia, bahwa seorang Puan itu keturunannya Bu Mega, kakak saya kandung, tapi Puan masih terlalu muda belum banyak asam garam di dunia politik," lanjutnya.

Guruh sendiri mengungkap dirinya termasuk yang menentang Pemilihan Umum langsung. Menurutnya Pemilu langsung yang digelar setelah reformasi bertentangan dengan Pancasila.

"Sangat bertentangan dengan Pancasila. Jadi saya nggak terlalu peduli lah tentang elektabilitas," katanya.

Guruh: Mega dan Puan Nggak Usah Nyapres


Guruh: Mega dan Puan Nggak Usah Nyapres

Ray Jordan - detikNews
Mega dan Puan
Jakarta - Adik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Guruh Soekarnoputra, menilai PDIP belum punya kandidat capres yang cukup kuat. Megawati dan putrinya, Puan Maharani, dianggap Guruh tak pantas nyapres, kenapa?

"Kalau saya pribadi saya rasa (Mega) nggak perlu lah," kata Guruh usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Sementara Puan Maharani yang juga Ketua FPDIP DPR juga dinilai Guruh belum layak nyapres. Guruh menilai Puan belum memiliki banyak jam terbang di dunia politik.

"Nggak, kalau menurut saya Puan masih terlalu muda. Belum banyak makan asam garam," katanya.

Menurut Guruh, soal bangsa tidak boleh hanya berpikir soal trah Soekarno. Sehingga dalam menentukan capres ke depan seharusnya banyak pertimbangan lain selain trah.

"Soal negara dan bangsa itu kita bukan main-main soal trah. Ini untuk rakyat Indonesia, bahwa seorang Puan itu keturunannya Bu Mega, kakak saya kandung, tapi Puan masih terlalu muda belum banyak asam garam di dunia politik," lanjutnya.

Dia pun berkesimpulan saat ini di PDIP belum ada tokoh yang pantas nyapres. Jangankan di PDIP, sampai saat ini bagi Guruh tak ada tokoh yang layak nyapres.

"Nggak ada," tegasnya.

Guruh bahkan membuka pintu PDIP mencapreskan tokoh dari luar partai. Meskipun sejauh ini kader PDIP masih banyak yang mendorong pencapresan Megawati Soekarnoputri yang masih unggul di sejumlah survei capres.

"Ya bisa saja, dari segi aturan, yang dicalonkan partai itu belum tentu orang partai, bisa saja," tandasnya.


(van/nwk)

Senin, 18 Maret 2013

Pemerintah Gelar MDGs Award untuk Kejar Target Pembangunan Milenium


Pemerintah Gelar MDGs Award untuk Kejar Target Pembangunan Milenium

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews

Jakarta
 - Tiga target pembangunan milenium yang masih sulit dicapai Pemerintah Indonesia pada tahun 2015 adalah menurunkan angka kematian ibu melahirkan, menurunkan penyebaran virus HIV/AIDS serta mengakses air bersih dan sanitasi dasar. Untuk mengejar target tersebut, pemerintah RI merancang strategi pencapaian dengan menggelar prorgam MDGs Award.

"Tetap kerja keras itu. Angka kematian ibu melahirkan, HIV/AIDS, akses air bersih dan sanitasi. Tetap angka itu dari BPS dan Bappenas menyuarakan hal itu," ujar Utusan Khusus Presiden untuk MDGs, Nila Moeloek di kantor Wakil Presiden Indonesia, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (18/3/2013).

Namun sayangnya, Nila tidak dapat menyebutkan hal-hal yang belum tercapai dalam 3 tujuan pembangunan millenium tersebut. "Ini masih kerja keras, saya tidak bisa bicara kalau angka. Jadi mesti 2-3 tahun ini. Nanti presiden sendiri yang akan hadir untuk mendorong kita melakukan best practise. Bahwa MDGs tidak akan kita capai kalau kita tidak mau bergerak di bawah ini. Kalau kita tidak mau miskin, maka kita kerja keras dong, berbuat sesuatu," imbuhnya.

Saat bertemu dengan Wakil Presiden Boediono, Nila mengaku menyebut salah satu kendala sulitnya pencapaian MDGs di Indonesia karena terhambat masalah infrastruktur.

"Ini yang saya minta bicarakan dengan Pak Wapres Boediono bahwa pengalaman kami adanya infrastruktur jalan di tebing, ibu hamil bagaimana bisa jalannya, digotong 7 jam," ucapnya.

Direncanakan, penyerahan MGDs Award akan dilaksanakan saat pelaksanaan High Level Panel of Eminent Persons On the Post-2015 yang akan dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Bali pada 25-27 Maret 2013.

(fiq/rmd)


KPU Loloskan PBB Sebagai Peserta Pemilu 2014


KPU Loloskan PBB Sebagai Peserta Pemilu 2014

M Iqbal - detikNews
Anggota KPU (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya bersikap atas keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara soal keikutsertaan Partai Bulan Bintang (PBB) dalam Pemilu 2014. KPU mengamini putusan PT TUN, dan siap merubah SK nomor 5 dengan memasukkan PBB sebagai parpol ke-11 Pemilu 2014.

"KPU dengan pertimbangan yang sudah disampaikan sampai pada kesimpulan KPU menindaklanjuti putusan PT TUN dengan menerbitkan SK nomor 142 tahun 2013 tentang penetapan PBB sebagai peserta Pemilu 2014," kata ketua KPU Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di KPU, jalan Imam Bonjol, Jakpus, Senin (18/3/2013).

Hadir dalam jumpa pers itu 5 komisioner lainnya, Sigit Pamungkas, Arif Budiman, Juri Ardiantoro, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dan Ida Budhiati serta Sekjen KPU Arif Rahman Hakim.

Pertimbangan yang dimaksud adalah jika KPU menyatakan sikap kasasi maka proses yang akan dilampaui di MA paling tidak sesuai pasal 269 ayat 9, MA wajib memberikan putusan atas permohonan kasasi paling lama 30 hari kerja sejak kasasi diterima.

"Sementara proses pendaftaran anggota DPR dan DPRD akan diselenggaran tgl 9-22 April 2013. Sehingga jika bandingkan dengan lamanya waktu kasasi dengan proses tahapan pencalonan maka proses pencalonan akan terlampaui karena akan memasuki proses verifikasi calon dan sebagainya," ucap Husni.

"KPU mempertimbangkan hak dari partai yang berkeinginan menjadi peserta Pemilu dan memenuhi syarat sebagaimana peraturan perundangan dimana salah satu lembaga yang diberi kewenangan semua syarat itu adalah lembaga peradilan," lanjutnya.

Atas putusan ini KPU akan menyampaikan kepada pemohon maupun parpol yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014.


(bal/van)