Selasa, 19 Maret 2013

20 Saksi Rieke-Teten Beberkan Temuan Kecurangan Pilgub Jabar


20 Saksi Rieke-Teten Beberkan Temuan Kecurangan Pilgub Jabar


Rieke Dyah Pitaloka bersama Teten Masduki.
Jakarta - Sidang kedua perkara sengketa hasil Pilgub Jawa Barat yang digugat pasangan Rieke-Teten memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi atau pembuktian. Sebanyak 20 orang saksi yang dihadirkan kandidat jagoan PDIP itu, membeberkan temuan mereka tentang dugaan kecurangan pasangan kontestan pesaing.

"Banyak sekali bantuan ke desa-desa (di Jawa Barat) tapi digunakan untuk kemenangan tim Aher," ujar kuasa hukum Rieke-Teten, Arteria Dahlan kepada wartawan usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Di dalam keterangan saksi tesebut, juga disebutkan perihal dugaan kecurangan yang diberikan oleh tim Aher-Dedi kepada masyarakat yang memilih mereka, termasuk adanya janji memberikan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 265 miliar per-tahun.

"Tokoh agama, guru, supaya dijanjikan jadi PNS. Ini merupakan salah satu pelanggaran yang dilakukan Aher," jelas Arteria.

"Besok rencananya kita akan kita beberkan kesaksian kejahatan yang Aher lakukan, seperti bantuan sosial bukan diberikan untuk kemajuan desa tapi untuk kepentingan pemilu, lalu ada dana bansos Rp 265 miliar per tahun," katanya.

"Jadi perlu ada kesaksian, kami juga akan putarkan video yang dilakukan oleh pasangan aher untuk mengarahkan bupati," jelas Arteria.

Sementara Rieke yang hari ini hadir tanpa didampingi Teten berharap, agar MK memberikan keadilan dan memberikan keputusan yang layak dalam proses Pemilukada yang menurutnya sudah digergoti oleh kecurangan dan korupsi.

"Harapannya tentu ada keadilan, keputusan hakim punya pemikiran yang sama, karena demokrasi kita bisa terwujud, bagaimana kita sedang berjuang melawan korupsi, tapi korupsi sudah masuk ke guru, saya sangat sedih sebetulnya bila guru masuk kedalam politik uang," ujar Rieke yang memakai setelah hitam-hitam tersebut.

Sebelumnya pada sidang perdana yang dilakukan pada Senin (18/3), pihak Rieke-Teten berjanji akan membawa sekitar 20 orang saksi untuk memberikan kesempatan memberikan kesaksian kepada pihak terkait.

"Besok kita sidang untuk memberi kesempatan kepada keterangan pihak terkait makanya kita rangkaikan kepada pemeriksaan saksi. Kita tes 20 saksi, besok deh," kata ketua majelis Akil Mochtar saat memimpin sidang, Senin (18/3).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar